NTP Sulawesi Tenggara pada Agustus 2024 tercatat 116,34 - Badan Pusat Statistik Kabupaten Bombana

Sebagai upaya meningkatkan kualitas data dan pelayanan kami kepada Anda mohon mengisi Survei Kebutuhan Data (SKD) melalui link : s.bps.go.id/SKD2025PSTBPSBombana

Anda bisa menyampaikan pengaduan layanan kepada kami disini atau mengakses Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (Lapor) disini

Layanan Online Pelayanan Statistik Terpadu dapat melalui layanan statistik Fast response  BESTIE (Bombana Pelayanan Statistik Elektronik) WA 082144446884, email bps7406@bps.go.id dengan subject Permintaan Data, zoom meeting dengan perjanjian dan akses ke pst.bps.go.id

NTP Sulawesi Tenggara pada Agustus 2024 tercatat 116,34

NTP Sulawesi Tenggara pada Agustus 2024 tercatat 116,34Unduh Berita Resmi Statistik
Tanggal Rilis : 2 September 2024
Ukuran File : 1.69 MB

Abstraksi

  • NTP Sulawesi Tenggara pada Agustus 2024 tercatat 116,34 atau mengalami kenaikan sebesar 0,33 persen dibanding bulan sebelumnya yang tercatat sebesar 115,96.
  • Nilai Tukar Petani (NTP) adalah perbandingan indeks harga yang diterima petani (It) terhadap indeks harga yang dibayar petani (Ib).
  • NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di perdesaan. NTP juga menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi.
  • Nilai Tukar Petani (NTP) Sulawesi Tenggara bulan Agustus 2024 naik 0,33 persen dari 115,96 menjadi 116,34. Kenaikan NTP ini disebabkan karena indeks harga yang diterima petani (It) naik sebesar 0,01 persen, sedangkan indeks harga yang dibayar petani (Ib) turun sebesar 0,32 persen.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Bombana (Statistics of Bombana Regency)Jl. Poros Kendari No. 85 Kelurahan Lameroro Kecamatan Rumbia

Telp: 0401-3198391

E-mail: bps7406@bps.go.id          

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik