NTP Sulawesi Tenggara pada Maret 2024 tercatat 110,86 - Badan Pusat Statistik Kabupaten Bombana

Sebagai upaya meningkatkan kualitas data dan pelayanan kami kepada Anda mohon mengisi Survei Kebutuhan Data (SKD) melalui link : http: //s.bps.go.id/7406_SKD2024

Anda bisa menyampaikan pengaduan layanan kepada kami disini atau mengakses Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (Lapor) disini

Layanan Online Pelayanan Statistik Terpadu dapat melalui layanan statistik Fast response  BESTIE (Bombana Pelayanan Statistik Elektronik) WA 082144446884, email bps7406@bps.go.id dengan subject Permintaan Data, zoom meeting dengan perjanjian dan akses ke pst.bps.go.id

NTP Sulawesi Tenggara pada Maret 2024 tercatat 110,86

Tanggal Rilis : 1 April 2024
Ukuran File : 1.34 MB

Abstraksi

  • Nilai Tukar Petani (NTP) adalah perbandingan indeks harga yang diterima petani (It) terhadap indeks harga yang dibayar petani (Ib).
  • NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di perdesaan. NTP juga menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi.
  • Nilai Tukar Petani (NTP) Sulawesi Tenggara bulan Maret 2024 naik 1,85 persen dari 108,85 menjadi 110,86. Kenaikan NTP ini disebabkan karena indeks harga yang diterima petani (It) naik sebesar 3,13 persen. lebih tinggi dari kenaikan indeks harga yang dibayar petani (Ib) sebesar 1,26 persen.
  • Badan Pusat Statistik

    Badan Pusat Statistik

    Badan Pusat Statistik Kabupaten Bombana (Statistics of Bombana Regency)Jl. Poros Kendari No. 85 Kelurahan Lameroro Kecamatan Rumbia

    Telp: 0401-3198391

    E-mail: bps7406@bps.go.id          

    logo_footer

    Tentang Kami

    Manual

    S&K

    Daftar Tautan

    Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik