NTP Sulawesi Tenggara pada Februari 2021 sebesar 96,64 - Badan Pusat Statistik Kabupaten Bombana

Sebagai upaya meningkatkan kualitas data dan pelayanan kami kepada Anda mohon mengisi Survei Kebutuhan Data (SKD) melalui link : http: //s.bps.go.id/7406_SKD2024

Anda bisa menyampaikan pengaduan layanan kepada kami disini atau mengakses Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (Lapor) disini

Layanan Online Pelayanan Statistik Terpadu dapat melalui layanan statistik Fast response  BESTIE (Bombana Pelayanan Statistik Elektronik) WA 082144446884, email bps7406@bps.go.id dengan subject Permintaan Data, zoom meeting dengan perjanjian dan akses ke pst.bps.go.id

NTP Sulawesi Tenggara pada Februari 2021 sebesar 96,64

Tanggal Rilis : 1 Maret 2021
Ukuran File : 2.5 MB

Abstraksi

  • NTP Sulawesi Tenggara pada Februari 2021 tercatat 96,64 atau mengalami penurunan sebesar 0,37 persen dibanding bulan sebelumnya yang tercatat sebesar 97,00. NTP masingmasing subsektor tercatat sebagai berikut: Subsektor Tanaman Pangan (NTPP) 97,17; Subsektor Hortikultura (NTPH) 103,54; Subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat (NTPR) 92,28; Subsektor Peternakan (NTPT) 105,10 dan Subsektor Perikanan (NTNP) 100,41. Sedangkan Indeks NTP Nasional sebesar 103,10 atau turun sebesar 0,15 persen dari sebelumnya 103,26.
  • Pada bulan Februari 2021, secara nasional 12 provinsi mengalami kenaikan NTP, sedangkan 22 provinsi lainnya mengalami penurunan NTP. Kenaikan tertinggi tercatat di Provinsi Sumatera Selatan yaitu sebesar 2,02 persen, sedangkan penurunan terbesar tercatat di Provinsi Papua Barat sebesar 1,20 persen.
  • Pada Februari 2021 Sulawesi Tenggara tercatat mengalami inflasi perdesaan sebesar 0,16 persen. Hal ini terjadi karena adanya kenaikan indeks harga pada subkelompok makanan, minuman, dan tembakau sebesar 0,16 persen; subkelompok pakaian dan alas kaki sebesar 0,19 persen; subkelompok perumahan, air, listrik dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,15 persen; subkelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,38 persen; subkelompok kesehatan sebesar 0,07 persen; subkelompok transportasi sebesar 0,12 persen; subkelompok informasi, komunikasi dan jasa keuangan sebesar 0,05 persen; subkelompok rekreasi, olahraga dan budaya sebesar 0,27 persen; suykelompok pendidikan sebesar 0,00 persen; subkelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 0,11 persen; dan subkelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 0,13 persen.
  • Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Provinsi Sulawesi Tenggara Februari 2021 sebesar 96,11 atau turun 0,76 persen dibandingkan NTUP Januari sebesar 96,85.
  • Badan Pusat Statistik

    Badan Pusat Statistik

    Badan Pusat Statistik Kabupaten Bombana (Statistics of Bombana Regency)Jl. Poros Kendari No. 85 Kelurahan Lameroro Kecamatan Rumbia

    Telp: 0401-3198391

    E-mail: bps7406@bps.go.id          

    logo_footer

    Tentang Kami

    Manual

    S&K

    Daftar Tautan

    Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik