NTP Sulawesi Tenggara pada Januari 2020 sebesar 96,64 - Badan Pusat Statistik Kabupaten Bombana

Sebagai upaya meningkatkan kualitas data dan pelayanan kami kepada Anda mohon mengisi Survei Kebutuhan Data (SKD) melalui link : http: //s.bps.go.id/7406_SKD2024

Anda bisa menyampaikan pengaduan layanan kepada kami disini atau mengakses Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (Lapor) disini

Layanan Online Pelayanan Statistik Terpadu dapat melalui layanan statistik Fast response  BESTIE (Bombana Pelayanan Statistik Elektronik) WA 082144446884, email bps7406@bps.go.id dengan subject Permintaan Data, zoom meeting dengan perjanjian dan akses ke pst.bps.go.id

NTP Sulawesi Tenggara pada Januari 2020 sebesar 96,64

Tanggal Rilis : 3 Februari 2020
Ukuran File : 0.84 MB

Abstraksi

  • NTP Sulawesi Tenggara pada Januari 2020 tercatat 96,64 atau mengalami kenaikan sebesar 0,65 persen dibanding bulan sebelumnya yang tercatat sebesar 96,02. NTP masingmasing subsektor tercatat sebagai berikut: Subsektor Tanaman Pangan (NTPP) 97,59; Subsektor Hortikultura (NTPH) 103,45; Subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat (NTPR) 93,41; Subsektor Peternakan (NTPT) 102,07 dan Subsektor Perikanan (NTNP) 97,99. Sedangkan Indeks NTP Nasional sebesar 104,16 atau naik sebesar 0,78 persen dari sebelumnya 103,36.
  • Pada bulan Januari 2020, secara nasional 24 provinsi mengalami kenaikan NTP, sedangkan 10 provinsi lainnya mengalami penurunan NTP. Kenaikan tertinggi tercatat di Provinsi Riau yaitu sebesar 5,59 persen, sedangkan penurunan terbesar tercatat di Provinsi Aceh sebesar 0,97 persen.
  • Pada Januari 2020 Sulawesi Tenggara tercatat mengalami inflasi perdesaan sebesar 0,00 persen. Hal ini terjadi karena adanya kenaikan indeks harga pada sembilan subkelompok, yaitu subkelompok pakaian dan alas kaki sebesar 0,21 persen; subkelompok perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga 0,38 persen; subkelompok kesehatan 0,52 persen; subkelompok transportasi 0,28 persen; subkelompok informasi,komunikasi dan jasa keuangan sebesar 0,06 persen; rekreasi, olahraga dan budaya 0,70 persen; subkelompok pendidikan sebesar 0,00 persen; penyediaan makanan dan minumam/restoran 0,14 persen; serta subkelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 0,41 persen.
  • Badan Pusat Statistik

    Badan Pusat Statistik

    Badan Pusat Statistik Kabupaten Bombana (Statistics of Bombana Regency)Jl. Poros Kendari No. 85 Kelurahan Lameroro Kecamatan Rumbia

    Telp: 0401-3198391

    E-mail: bps7406@bps.go.id          

    logo_footer

    Tentang Kami

    Manual

    S&K

    Daftar Tautan

    Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik