NTP Sulawesi Tenggara pada November 2020 sebesar 96,80 - Badan Pusat Statistik Kabupaten Bombana

Sebagai upaya meningkatkan kualitas data dan pelayanan kami kepada Anda mohon mengisi Survei Kebutuhan Data (SKD) melalui link : http: //s.bps.go.id/7406_SKD2024

Anda bisa menyampaikan pengaduan layanan kepada kami disini atau mengakses Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (Lapor) disini

Layanan Online Pelayanan Statistik Terpadu dapat melalui layanan statistik Fast response  BESTIE (Bombana Pelayanan Statistik Elektronik) WA 082144446884, email bps7406@bps.go.id dengan subject Permintaan Data, zoom meeting dengan perjanjian dan akses ke pst.bps.go.id

NTP Sulawesi Tenggara pada November 2020 sebesar 96,80

Tanggal Rilis : 1 Desember 2020
Ukuran File : 1.93 MB

Abstraksi

  • NTP Sulawesi Tenggara pada November 2020 tercatat 96,80 atau mengalami penurunan sebesar 0,22 persen dibanding bulan sebelumnya yang tercatat sebesar 97,01. NTP masing-masing subsektor tercatat sebagai berikut: Subsektor Tanaman Pangan (NTPP) 97,58; Subsektor Hortikultura (NTPH) 103,00; Subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat (NTPR) 93,32; Subsektor Peternakan (NTPT) 103,37 dan Subsektor Perikanan (NTNP) 98,74. Sedangkan Indeks NTP Nasional sebesar 102,86 atau naik sebesar 0,60 persen dari sebelumnya 102,25.
  • Pada bulan November 2020, secara nasional 26 provinsi mengalami kenaikan NTP, sedangkan 8 provinsi lainnya mengalami penurunan NTP. Kenaikan tertinggi tercatat di Provinsi Riau yaitu sebesar 3,00 persen, sedangkan penurunan terbesar tercatat di Provinsi Sulawesi tengah sebesar 0,59 persen.
  • Pada November 2020 Sulawesi Tenggara tercatat mengalami inflasi perdesaan sebesar 0,00 persen. Hal ini terjadi karena adanya kenaikan indeks harga pada subkelompok pakaian dan alas kaki sebesar 0,02 persen, subsektor perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,08 persen; subkelompok transportasi sebesar 0,19 persen; Subkelompok informasi, komunikasi dan jasa keuangan sebesar 0,00 persen; subkelompok rekreasi, olahraga dan budaya sebesar 0,00 persen; subkelompok pendidikan sebesar 0,00 persen; subkelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 0,01 persen;
  • Badan Pusat Statistik

    Badan Pusat Statistik

    Badan Pusat Statistik Kabupaten Bombana (Statistics of Bombana Regency)Jl. Poros Kendari No. 85 Kelurahan Lameroro Kecamatan Rumbia

    Telp: 0401-3198391

    E-mail: bps7406@bps.go.id          

    logo_footer

    Tentang Kami

    Manual

    S&K

    Daftar Tautan

    Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik