Pengumpulan data dalam rangka penyusunan publikasi daerah dalam angka (DDA) merupakan kegiatan rutin BPS di seluruh Indonesia yang dilaksanakan setiap tahun. Bagi BPS Kabupaten Bombana sendiri, kegiatan ini dilaksanakan sejak awal tahun guna menghindari benturan dengan kegiatan lain seperti kegiatan Sakernas yang dilaksanakan bulan Februari dan kegiatan Susenas yang dilaksanakan bulan Maret.
BPS Kabupaten Bombana menargetkan pengumpulan data DDA tahun 2019 ini dapat selesai pada bulan Februari. Sehingga, dapat segera dilakukan tahap editing pada bulan Maret. Rilis publikasinya sendiri, dijadwalkan pada bulan Agustus untuk Bombana Dalam Angka, dan bulan September untuk Kecamatan dalam Angka.
Selain melaksanakan pengumpulan data daerah dalam angka (DDA), dilakukan pula penyerahan buku publikasi Daerah Dalam Angka level kabupaten dan kecamatan yang telah dirilis pada tahun 2018 kepada pemerintah daerah, sebagai salah satu bentuk akuntabilitas BPS Kabupaten Bombana.
(IPDS/Aisy)