Badan Pusat Statistik (BPS) pada tahun 2016 akan menyelenggarakan
Sensus Ekonomi (SE2016). SE2016 memiliki peran penting dalam rangka
mengidentifikasi populasi, memperbaharui direktori dan kerangka sampel serta
peta penyebaran usaha di Indonesia. SE2016 diselenggarakan untuk mendata
keberadaan, penyebaran, aktivitas, dan karakteristik seluruh kegiatan ekonomi. Pencacahan
SE2016 dilakukan melalui pendekatan usaha, baik yang berskala besar ataupun
berskala kecil, termasuk kegiatan ekonomi yang dilakukan oleh rumah tangga.
Untuk dapat mendata kegiatan usaha di setiap wilayah, terlebih dahulu perlu
dilakukan identifikasi terhadap blok sensus yang memuat kegiatan usaha dari
sensus sebelumnya yaitu Sensus Pertanian 2013 (ST2013) dan Sensus Penduduk 2010
(SP2010). Hal tersebut menjadi penting dilakukan mengingat pemutakhiran frame kegiatan
usaha tidak dilakukan setiap tahun
dan juga tidak dilakukan pada seluruh
blok sensus.
Identifikasi muatan kegiatan
usaha bertujuan untuk memperoleh gambaran awal muatan kegiatan ekonomi pada
blok sensus terpilih. Dalam rangka mempersiapkan frame blok sensus SE2016
secara keseluruhan, sudah dilakukan identifikasi muatan blok sensus terhadap
blok sensus biasa yang tidak memiliki muatan Bangunan Sensus Kegiatan Ekonomi
(BSKEKO=0), blok sensus persiapan yang bermuatan, dan blok sensus konsentrasi
(kegiatan Pemutakhiran Peta SE2016 dan pendukungnya). Untuk melengkapi cakupan blok
sensus yang akan dimutakhirkan muatannya maka dilakukan pula pada blok sensus
non konsentrasi. Selain itu, kegiatan ini juga dilakukan untuk melihat
perkembangan muatan blok sensus dari kondisi SP2010 ke kondisi saat ini.
Identifikasi yang dilakukan meliputi pengecekan jumlah muatan kegiatan ekonomi
pada blok sensus hasil SP2010, dibandingkan dengan kondisi saat ini sehingga
dapat dijadikan acuan dalam pembentukan frame SE2016.
Mengingat pentingnya tujuan identifikasi kegiatan usaha pada blok
sensus, diperlukan ketelitian dan usaha yang maksimal untuk memperoleh
informasi yang diperlukan.