Survei Penduduk Antar Sensus
(SUPAS) bertujuan untuk mengestimasi jumlah penduduk dan indikator demografi
diantara dua waktu sensus penduduk. Badan Pusat Statistik (BPS) telah empat kali melakukan SUPAS, yaitu
tahun 1976, 1985, 1995, dan 2005. SUPAS2015 merupakan SUPAS yang kelima yang
dilaksanakan BPS. SUPAS2015 mengumpulkan data kependudukan yang mencakup:
keterangan pokok penduduk, lansia, kelahiran, kematian, kematian ibu,
perpindahan penduduk, ketenagakerjaan, fasilitas perumahan, dan ditambahkan
informasi mengenai: migrasi keluar internasional, perubahan iklim, dan
disabilitas.
Kegiatan SUPAS2015 telah dimulai
sejak tahun 2013 yaitu dengan rangkaian persiapan penyusunan kuesioner dan buku
pedoman. Kuesioner dan buku pedoman tersebut telah disusun melalui berbagai
diskusi dan workshop, dengan mempertimbangkan masukan dari para pengguna data
dan pakar kependudukan. Pada tahun 2014 telah dilakukan uji coba SUPAS2015 di
tiga provinsi, yaitu Sumatera Barat (Kota Padang); DI Yogyakarta (Kabupaten
Bantul); dan Sulawesi Utara (Kota Manado). Uji coba SUPAS2015 menerapkan
seluruh tahapan kegiatan yang akan dilaksanakan pada SUPAS2015. Kegiatan tersebut
dilaksanakan untuk menguji rancangan prosedur, tata kerja dan manajemen lapangan,
rekrutmen petugas, kuesioner, menyempurnakan rancangan buku pedoman, program
pengolahan data dan berbagai aspek administratif.
Hasil kegiatan uji coba SUPAS2015
dievaluasi dan menjadi bahan yang dibawa pada rangkaian diskusi, workshop, dan
seminar yang dihadiri oleh para pengguna data serta pakar kependudukan. Kegiatan
tersebut dimaksudkan untuk menyempurnakan metodologi , kuesioner, buku pedoman,
pengolahan, serta diseminasi hasil SUPAS2015. Kegiatan lapangan SUPAS2015
dilakukan selama periode tanggal 1-31 Mei tahun 2015 yaitu dengan diawali oleh
pemutakhiran rumah tangga dan pemilihan sampel diikuti dengan pencacahan ke
rumah tangga terpilih, untuk seluruh wilayah sampel tersebar di Indonesia.