Portal PPID
Badan Pusat Statistik Kabupaten Bombana

Setiap orang berhak memperoleh Informasi Publik sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008. Website PPID BPS menyediakan Informasi Publik Berkala, Setiap Saat, Serta-merta, dan Informasi lainnya.
Informasi
Berkala
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala
Informasi
Serta-merta
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara serta merta tanpa penundaan
Informasi
Setiap Saat
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan setiap saat
Informasi
Dikecualikan
Pengecualian informasi harus didasarkan pada pengujian konsekuensi
Standar
Layanan
Standar yang berlaku pada Layanan PPID
Laporan
dan Regulasi
Kumpulan Laporan dan Regulasi yang tersedia


E-FORM

Pengajuan Informasi Publik
Kini Lebih Mudah

Ajukan permohononan Informasi Publik, atau keberatan Informasi Publik dengan mengisi E-Form secara online.

Ajukan
Permohonan Informasi →
Ajukan
Keberatan Informasi →

Berita Kegiatan BPS

Pengolahan Susenas Maret 2024

Dirilis pada 21 Maret 2024Sensus dan Survey

Pengolahan Hasil Survei Sosial Ekonomi Nasional (SUSENAS) Maret 2024 Saat ini, BPS Kabupaten Bombana melaksanakan kegiatan pengolahan data hasil pencacahan rumah tangga Susenas Maret Tahun 2024. Kegiatan ini telah berlangsung sejak tanggal 4 Maret sampai dengan tanggal 22 Maret 2024. Diharapkan hasil pengolahan susenas ini akan menghasilkan indikator yang representatif terhadap kondisi sosial ekonomi Kabupaten Bombana.

Pejabat Pengelola
Informasi dan Dokumentasi

BPS Kabupaten Bombana

Ruang PST Bombana 
Jln. Tompo Batu, Kel. Lameroro, Kec. Rumbia, Kab. Bombana 93771
T. (0401) 3198391
e-mail: bps7406@bps.go.id

Ikuti Kami
di Media Sosial