Ajukan permohononan Informasi Publik, atau keberatan Informasi Publik dengan mengisi E-Form secara online.
AjukanDirilis pada 18 April 2024 • Statistik Lain
BPS Bombana menghadiri kegiatan Forum satu Data Kabupaten Bombana bersama dinas Kominfo, Bappeda dan Para Produsen Data yang diadakan oleh Dinas Kominfo Kabupaten Bombana, sesuai peraturan presiden Nomor 39 tahun tahun 2019 tentang satu data indonesia, yang meliputi beberapa kewenangan antara pemerintah pusat dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota yang mencakup tugas Pembina Data adalah BPS, walidata adalah dinas kominfo dan produsen data adalah OPD/dinas pemerintah daerah. Kegiatan Forum Satu Data ini selain mensosialisasikan tentang pentingnya Forum Sata Data Kabupaten juga dirangkaikan dengan rencana dan Penginputan Data Sektoral Daerah (DSSD) pada Aplikasi e-Walidata SIPD-RI untuk admin atau operator opd/dinas terkait.