Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel bintang di Sulawesi Tenggara pada Oktober 2024 tercatat sebesar 43,23 persen - Badan Pusat Statistik Kabupaten Bombana

Sebagai upaya meningkatkan kualitas data dan pelayanan kami kepada Anda mohon mengisi Survei Kebutuhan Data (SKD) melalui link : http: //s.bps.go.id/7406_SKD2024

Anda bisa menyampaikan pengaduan layanan kepada kami disini atau mengakses Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (Lapor) disini

Layanan Online Pelayanan Statistik Terpadu dapat melalui layanan statistik Fast response  BESTIE (Bombana Pelayanan Statistik Elektronik) WA 082144446884, email bps7406@bps.go.id dengan subject Permintaan Data, zoom meeting dengan perjanjian dan akses ke pst.bps.go.id

Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel bintang di Sulawesi Tenggara pada Oktober 2024 tercatat sebesar 43,23 persen

Tanggal Rilis : 2 Desember 2024
Ukuran File : 1.85 MB

Abstraksi

  • Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel bintang di Sulawesi Tenggara pada Oktober 2024 tercatat sebesar 43,23 persen atau turun 0,60 poin dibandingkan dengan bulan sebelumnya.
  • Rata-rata Lama Menginap Tamu hotel bintang di Sulawesi Tenggara pada Oktober 2024 tercatat selama 1,08 malam atau turun 0,07 poin dibandingkan dengan bulan sebelumnya.
  • Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel bintang di Sulawesi Tenggara pada Oktober 2024 tercatat sebesar 43,23 persen atau mengalami penurunan 0,60 poin dibandingkan dengan bulan sebelumnya (September 2024) yang tercatat sebesar 43,83 persen.
  • Tingkat Pemakaian Tempat Tidur (TPTT) hotel bintang di Sulawesi Tenggara pada Oktober 2024 tercatat sebesar 45,90 persen atau mengalami penurunan 0,89 poin dibandingkan dengan TPTT bulan sebelumnya (September 2024) yang tercatat sebesar 46,79 persen.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Bombana (Statistics of Bombana Regency)Jl. Poros Kendari No. 85 Kelurahan Lameroro Kecamatan Rumbia

Telp: 0401-3198391

E-mail: bps7406@bps.go.id          

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik