Tingkat Penghunian Kamar Hotel Bintang di Provinsi Sulawesi Tenggara Maret 2023 Turun 1,17 poin. - Badan Pusat Statistik Kabupaten Bombana

Sebagai upaya meningkatkan kualitas data dan pelayanan kami kepada Anda mohon mengisi Survei Kebutuhan Data (SKD) melalui link : http: //s.bps.go.id/7406_SKD2024

Anda bisa menyampaikan pengaduan layanan kepada kami disini atau mengakses Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (Lapor) disini

Layanan Online Pelayanan Statistik Terpadu dapat melalui layanan statistik Fast response  BESTIE (Bombana Pelayanan Statistik Elektronik) WA 082144446884, email bps7406@bps.go.id dengan subject Permintaan Data, zoom meeting dengan perjanjian dan akses ke pst.bps.go.id

Tingkat Penghunian Kamar Hotel Bintang di Provinsi Sulawesi Tenggara Maret 2023 Turun 1,17 poin.

Tanggal Rilis : 2 Mei 2023
Ukuran File : 4.33 MB

Abstraksi

  • Rata-rata Lama Menginap Hotel Bintang di Sulawesi Tenggara pada Maret 2023 Naik 0,01 poin dibandingkan dengan bulan sebelumnya Februari 2023 (1,41 hari).
  • Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel bintang di Sulawesi Tenggara pada Maret 2023 tercatat sebesar 41,11 persen atau mengalami penurunan 1,17 poin dibandingkan dengan bulan sebelumnya (Februari 2023) yang tercatat sebesar 42,28 persen.
  • Tingkat Pemakaian Tempat Tidur (TPTT) hotel bintang di Sulawesi Tenggara pada Maret 2023 tercatat sebesar 49,26 persen atau mengalami penurunan 0,52 poin dibandingkan dengan TPTT bulan sebelumnya (Februari 2023) yang tercatat sebesar 49,78 persen.
  • Rata-rata lama menginap tamu hotel bintang di Sulawesi Tenggara pada Maret 2023 tercatat selama 1,42 hari atau mengalami peningkatan 0,01 poin dibandingkan dengan bulan sebelumnya (Februari 2023) yang tercatat selama 1,41 hari.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Bombana (Statistics of Bombana Regency)Jl. Poros Kendari No. 85 Kelurahan Lameroro Kecamatan Rumbia

Telp: 0401-3198391

E-mail: bps7406@bps.go.id          

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik