NTP Sulawesi Tenggara pada Juni 2022 tercatat 100,68 atau mengalami kenaikan sebesar 0,71 persen - Badan Pusat Statistik Kabupaten Bombana

Sebagai upaya meningkatkan kualitas data dan pelayanan kami kepada Anda mohon mengisi Survei Kebutuhan Data (SKD) melalui link : http: //s.bps.go.id/7406_SKD2024

Anda bisa menyampaikan pengaduan layanan kepada kami disini atau mengakses Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (Lapor) disini

Layanan Online Pelayanan Statistik Terpadu dapat melalui layanan statistik Fast response  BESTIE (Bombana Pelayanan Statistik Elektronik) WA 082144446884, email bps7406@bps.go.id dengan subject Permintaan Data, zoom meeting dengan perjanjian dan akses ke pst.bps.go.id

NTP Sulawesi Tenggara pada Juni 2022 tercatat 100,68 atau mengalami kenaikan sebesar 0,71 persen

Tanggal Rilis : 1 Juli 2022
Ukuran File : 2.23 MB

Abstraksi

  • NTP Sulawesi Tenggara pada Juni 2022 tercatat 100,68 atau mengalami kenaikan sebesar 0,71 persen dibanding bulan sebelumnya yang tercatat sebesar 99,97.
  • Kenaikan NTP dikarenakan Indeks Harga yang Diterima Petani (It) naik sebesar 0,83 persen, lebih tinggi dari kenaikan Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) sebesar 0,12 persen.
  • Nilai Tukar Petani (NTP) adalah perbandingan indeks harga yang diterima petani (It) terhadap indeks harga yang dibayar petani (Ib).
  • NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di perdesaan. NTP juga menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Bombana (Statistics of Bombana Regency)Jl. Poros Kendari No. 85 Kelurahan Lameroro Kecamatan Rumbia

Telp: 0401-3198391

E-mail: bps7406@bps.go.id          

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik