Indeks
NTP Sulawesi Tenggara pada Februari 2017 tercatat 97,26 atau mengalami
penurunan sebesar 0,48 persen dibanding bulan sebelumnya yang tercatat
sebesar 97,72. Indeks NTP masingmasing subsektor tercatat sebagai
berikut: Subsektor Tanaman Pangan (NTPP) 93,33; Subsektor Hortikultura (NTPH) 90,68; Subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat (NTPR) 93,93; Subsektor Peternakan (NTPT) 105,95; dan Subsektor Perikanan (NTNP) 114,10. Sedangkan Indeks NTP Nasional sebesar 100,33 atau turun sebesar 0,58 persen dari sebelumnya 100,91.
Pada Bulan Februari 2017, secara nasional 15 provinsi mengalami kenaikan Indeks NTP, sedangkan 18 provinsi lainnya mengalami penurunan indeks. Kenaikan tertinggi tercatat di Provinsi DKI Jakarta yaitu sebesar 1,17 persen, sedangkan penurunan terbesar tercatat di Provinsi Jawa Timur sebesar 1,27 persen.
Pada Februari 2017, Provinsi Sulawesi Tenggara tercatat mengalami inflasi perdesaan sebesar 0,34 persen. Hal ini terjadi karena adanya kenaikan indeks harga pada semua kelompok yaitu: kelompok bahan makanan sebesar 0,03 persen; kelompok makanan jadi, minuman, rokok dan tembakau 0,14 persen; perumahan 1,11 persen; kelompok sandang 0,46 persen; kelompok kesehatan 0,53 persen; kelompok pendidikan, rekreasi, dan olah raga 0,87 persen; serta kelompok transportasi dan komunikasi sebesar 0,66 persen.