Indeks
NTP Sulawesi Tenggara pada Desember 2016 tercatat 98,37 atau mengalami
penurunan sebesar 0,59 persen dibanding bulan sebelumnya yang tercatat
sebesar 98,95. Indeks NTP masing-masing subsektor tercatat sebagai
berikut: Subsektor Tanaman Pangan (NTPP) 91,75; Subsektor Hortikultura
(NTPH) 89,23; Subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat (NTPR) 98,44;
Subsektor Peternakan (NTPT) 106,77; dan Subsektor Perikanan (NTNP)
113,56. Sedangkan Indeks NTP Nasional sebesar 101,49 atau naik sebesar
0,35 persen dari sebelumnya 101,31.
Pada
Bulan Desember 2016, secara nasional 18 provinsi mengalami kenaikan
Indeks NTP, sedangkan15 provinsi lainnya mengalami penurunan indeks.
Kenaikan tertinggi tercatat di Provinsi Riau yaitu sebesar 1,60 persen,
sedangkan penurunan terbesar tercatat di Provinsi Maluku Utara sebesar
1,08 persen.
Pada
Desember 2016, Provinsi Sulawesi Tenggara tercatat mengalami inflasi
perdesaan sebesar 0,04 persen. Hal ini terjadi karena adanya kenaikan
indeks harga pada enam kelompok yaitu: kelompok makanan jadi, minuman,
rokok dan tembakau 0,12 persen; perumahan 0,24 persen; kelompok sandang
0,19 persen; kelompok kesehatan 0,29 persen; kelompok pendidikan,
rekreasi, dan olah raga 0,05 persen; serta kelompok transportasi dan
komunikasi sebesar 0,03 persen. Sedangkan kelompok bahan makanan turun
sebesar 0,09 persen;.